OKNUM “sampah”

Akhir-akhir kita banyak mendengar dan melihat kasus suap yang diberitakan baik dimedia elektronik maupun cetak. hal ini membuktikan banyaknya oknum suap dan yang disuap dan ini terjadi hampir disetiap lembaga baik itu pemerintahan maupun swasta. dan lebih parahnya lagi terjadi pada lembaga hukum yang oleh masyarakat dipercaya untuk menyelesaikan kasus hukum. timbul pertanyaan?? dimana lagi masyarakat akan mengadu? akan kemana hukum dijalankan?bagaimana proses hukum itu dilakukan? sudah hilangnya kepercayaan masyarakat pada hukum akan mengakibatkan banyaknya terjadi kasus – kasus korupsi dan kasus lain yang menentang hukum. seperti yang terjadi kasus suap pada lembaga hukum baru – baru ini, apakah pendapatan yang diberikan oleh negara belum cukup??. lambatnya proses hukum yang dijalankan makin membuat masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan hukum apakah perlu dijalankan hukum massa?? atau hukum adat yang lebih dipercaya dapat menyelesaikan masalah oleh sebagian masyarakat.saya sangat setuju dengan dikeluarkannya undang-undang tentang kasus suap. semoga dalam undang-undang tersebut dapat menyadarkan oknum “SAMPAH” yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

~ oleh jipsultan di/pada Juli 26, 2008.

2 Tanggapan to “OKNUM “sampah””

  1. tapi sepertiya kita masih harus menunggu lama dikeluarkannya Undang-undang tersebut!masih cukup banyak waktu untuk para koruptor berbuat KORUPSI

  2. Kebenaran terkadang susah untk dibuktikan harus butuh banyak waktu dan pengorbanan

Tinggalkan Balasan